🦌 Cara Mencetak Detail Ptk Di Simpatika

LOGIN Simpatika di link simpatika.kemenag.go.id Cek BSU Guru Madrasah Rp 1,8 Juta dan Ini cara Cetak Surat Syarat Kelengkapan Pencairaan Jumat, 18 Desember 2020 16:21 WIB Penulis: Arif Fajar Nasucha 12.cara mencetak s39a simpatika surat keputusan layak tunjangan insentif gbpns atau tunjangan 13.cara terbaru mencetak portofolio ptk di simpatika https://youtu Bagi PTK yang memenuhi syarat, silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk dapat mengajukan tunjangan insentif GBPNS melalui akun Simpatika masing-masing : Login sebagai PTK pada layanan https://simpatika.kemenag.go.id/. Pada laman akun layanan, pilih layanan SIMPATIKA PTK. Lanjut ke halaman 2: Cara mudah mencetak Pengantar SKMT atau S29d di layanan Simpatika. Dalam pengajuan SKBK & SKMT, ada tiga jenis formulir yang harus dikumpulkan. Ketiganya ada Ditambah dengan panduan ihwal SKMT & SKBK, di situs resmi Bantuan Simpatika, belum lengkap. Baru sekedar alur dan metode mencetak SKMT oleh PTK. Sedangkan metode dan mekanisme pada tahap selanjutnya masih belum tersedia. Boleh dikatakan, fitur SKMT & SKBK (S29) hadir terlalu cepat. 5. Persetujuan SKBK (Cetak S29e) Admin Kab/Kota atau Kamad. Admin Kab/Kota. 1. Pengajuan SKMT (Cetak S29a/b/c) oleh PTK. langkah pertama, setiap guru melakukan ajuan SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) di akun PTK masing-masing. Caranya adalah dengan masuk ke akun PTK masing-masing lalu klik menu "SKBK & SKMT". Termasuk mencetak Hasil Rekapitulasi Bulanan Kehadiran Guru (S35). Baca: 15 Hal yang Harus Dikerjakan Operator dan Kamad di Simpatika. Namun pekerjaan rutin ini bisa saja terhambat karena saat hendak mencetaknya, S35 tampil tanpa disertai foto guru yang bersangkutan. Kotak yang seharusnya berisi foto guru menjadi kotak polos berwarna abu-abu. Pilih LAYANAN PTK. Selanjutnya akan ditampilkan halaman seperti berikut, Klik Cek Data. Periksa Data Dasar Anda, jika terdapat kesalahan silakan menghubungi Admin SIMPATIKA di instansi Induk Anda. Jika sudah benar klik OK. Selanjutnya, isi Data Rinci denga cara Klik tombol Isi Data. Pengajuan PTK Baru/PegID baru dengan syarat-syarat sebagai berikut : Rekomendasi dari Kepala Kantor Kemenag; Form S07 (Pakta Integritas terbaru cetak tahun 2023) dari akun Madrasah, yang ditandatangani Kepala Madrasah bagi Guru, dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon PegID bermaterai Rp 10.000,- Fotocopy e-KTP PTK .

cara mencetak detail ptk di simpatika